ACEH TENGGARA– Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara meminta pemerintah daerah memperkuat peran Badan Narkotika Kabupaten (BNK), termasuk dari sisi fasilitas, program hingga kelembagaan.
Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rafi Sekedang, mengatakan penguatan pemberantasan narkoba sejalan dengan salah satu visi dan misi Bupati H.M. Salim Fakhry dan Wakil Bupati Hery Al Hilal.

Menurut Rafi, BNK Aceh Tenggara harus dilibatkan lebih aktif dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba, terutama hingga ke tingkat desa.
“Kami meminta Pemerintah Aceh Tenggara melibatkan BNK dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang narkoba di setiap desa serta dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Aceh Tenggara,” kata Rafi, Kamis (1/10/2026).
Ia menilai penguatan BNK menjadi penting karena upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum.
Edukasi masyarakat, pencegahan sejak tingkat desa, pelayanan tes urine hingga rehabilitasi, kata dia, perlu berjalan secara beriringan.
Sorotan terhadap BNK disampaikan Rafi setelah dirinya melakukan kunjungan langsung ke kantor BNK Aceh Tenggara.
Dalam kunjungan tersebut, Rafi mengaku melihat sejumlah fasilitas yang kondisinya dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Kami melihat fakta di lapangan, banyak fasilitas yang tidak layak pakai. Kondisi kantor juga dinilai tidak layak untuk dijadikan tempat bekerja,” ujarnya.
Menurut Rafi, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah agar BNK dapat menjalankan tugas pelayanan dan pencegahan secara maksimal.
Ia menyebut para staf BNK juga mengusulkan agar kantor KNPI di Jalan Terminal Terpadu dapat digunakan sementara, sembari menunggu pembenahan fasilitas kantor BNK.
Selain persoalan fasilitas, Rafi turut menyoroti dukungan kelembagaan terhadap BNK Aceh Tenggara.
Ia mengatakan sejumlah kebutuhan administrasi masyarakat, termasuk pelayanan tes urine narkoba, masih mendapat dukungan dari BNNK Gayo Lues.
Kondisi itu, menurut Rafi, menunjukkan perlunya langkah lebih serius untuk mendorong terbentuknya BNNK Aceh Tenggara sebagai lembaga vertikal yang dapat berdiri sendiri.
“Kami berharap Bupati selaku pimpinan daerah dapat mewujudkan terbentuknya lembaga vertikal BNNK Aceh Tenggara sehingga nantinya dapat berdiri sendiri, memiliki kantor dan fasilitas yang memadai,” kata Rafi.
Menurutnya, kehadiran BNNK di Aceh Tenggara akan memperkuat koordinasi dan pelayanan dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Di tengah sorotan terhadap fasilitas BNK, Rafi mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang telah menghibahkan lahan di Kecamatan Badar, Desa Kumbang Indah.
Lahan seluas kurang lebih satu hektare itu, kata Rafi, dipersiapkan untuk pembangunan kantor BNK Aceh Tenggara sekaligus lokasi rehabilitasi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkoba.
Ia berharap penyediaan lahan tersebut segera ditindaklanjuti dengan perencanaan dan pembangunan fasilitas yang memadai.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Tinggal bagaimana pemerintah menindaklanjutinya dengan fasilitas yang layak sehingga upaya pemberantasan dan rehabilitasi narkoba benar-benar dapat berjalan,” ujarnya.
Rafi menegaskan, persoalan narkoba membutuhkan penanganan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum.
Menurutnya, pemerintah daerah, BNK, aparat penegak hukum hingga pemerintahan desa perlu membangun langkah bersama untuk mempersempit ruang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama, dari tingkat pemerintah daerah hingga desa. BNK harus diperkuat agar dapat menjalankan fungsi pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal,” pungkas Rafi.














