ACEH TENGGARA– Kepala Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kutacane, Sayang Nashihin, mendesak Bupati Aceh Tenggara mengevaluasi kinerja Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos).
Ia meminta pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap kedua pejabat tersebut, termasuk mempertimbangkan pencopotan apabila hasil evaluasi membuktikan adanya ketidakmampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Menurut Sayang, BPBD dan Dinas Sosial merupakan dua instansi strategis yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam penanganan bencana dan pelayanan bantuan sosial. Karena itu, kinerja kedua instansi tersebut harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
“Jabatan bukan tempat untuk sekadar duduk dan menikmati kekuasaan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata. Ketika masyarakat membutuhkan kehadiran pemerintah, pejabat terkait harus mampu menunjukkan tanggung jawab dan keseriusannya,” tegas Sayang Nashihin, Minggu (11/10/26).
Ia menilai, evaluasi terhadap pejabat publik tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Pemerintah daerah, kata dia, perlu melihat langsung pelaksanaan tugas, respons terhadap kebutuhan masyarakat, serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada warga.
Sayang juga meminta Bupati Aceh Tenggara memastikan penanganan bencana dan penyaluran bantuan sosial berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta tepat sasaran.
“Apabila hasil evaluasi menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam menjalankan tugas, lemahnya respons terhadap kebutuhan masyarakat, atau persoalan serius dalam pelayanan publik, maka Bupati Aceh Tenggara harus berani mengambil tindakan tegas,” ujarnya.
Ia menegaskan, tuntutan evaluasi tersebut bukan dimaksudkan sebagai serangan pribadi terhadap pejabat tertentu. Menurutnya, kritik itu merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan sekaligus dorongan agar pelayanan publik semakin baik.
Bagi Sayang, kepentingan masyarakat harus menjadi tolok ukur utama dalam menilai kinerja pejabat pemerintah. Keberlanjutan jabatan, katanya, semestinya sejalan dengan tanggung jawab dan hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Rakyat membutuhkan bukti, bukan sekadar janji. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat menghadapi kesulitan. Jika pejabat tidak mampu memenuhi tanggung jawabnya, evaluasi dan pencopotan harus menjadi pilihan yang berani dipertimbangkan,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sayang meminta Bupati Aceh Tenggara membuka ruang evaluasi secara objektif dan berdasarkan fakta di lapangan. Ia berharap langkah tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terus menurun akibat lemahnya pelayanan. Evaluasi secara terbuka, benahi yang bermasalah, dan copot pejabat yang terbukti tidak mampu menjalankan amanah. Kepentingan rakyat harus berada di atas kepentingan jabatan,” tutupnya.














