ACEHBASE.COM | ACEH SELATAN — Aktivis pemuda Aceh Selatan di Jakarta, Tonicko Anggara, menyoroti tren di lingkungan birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang menurutnya perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait penggunaan media sosial oleh pejabat dan jajaran satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK).
Tonicko mempertanyakan kecenderungan sejumlah birokrat, termasuk pejabat yang menduduki posisi strategis dan mengepalai SKPK, yang dinilainya lebih sering memublikasikan atau mempromosikan kegiatan organisasi tertentu dibandingkan menyampaikan informasi mengenai program kerja, pelayanan publik, serta capaian instansi masing-masing.

Menurut Tonicko, media sosial pemerintah dan pejabat publik semestinya dimanfaatkan secara optimal untuk menyampaikan informasi yang berkaitan langsung dengan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kelembagaan kepada masyarakat.
“Jujur saja, kami mempertanyakan ketika perhatian di media sosial justru lebih banyak tertuju pada kegiatan organisasi tertentu. Seharusnya, masyarakat juga mendapatkan informasi yang memadai mengenai kinerja dinas, program yang sedang berjalan, serta capaian yang telah dihasilkan,” ujar Tonicko Anggara.
Ia menilai publikasi kinerja SKPK menjadi semakin penting di tengah tantangan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang dihadapi pemerintah daerah. Dalam situasi tersebut, setiap instansi dituntut mengoptimalkan sumber daya, memperkuat inovasi, serta memastikan program yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tonicko menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan semata-mata mengenai aktivitas di media sosial, melainkan tentang pentingnya menjaga prioritas kerja birokrasi agar tetap berorientasi pada pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah.
Menurutnya, setiap SKPK perlu menunjukkan hasil kerja secara terukur dan transparan. Informasi mengenai realisasi program, kualitas pelayanan, penggunaan anggaran, serta berbagai inovasi pelayanan masyarakat dinilai relevan untuk menjadi bagian dari komunikasi publik pemerintah.
“Di tengah kondisi anggaran yang penuh tantangan, SKPK seharusnya lebih fokus memperkuat inovasi dan kreativitas di instansi masing-masing. Publikasi kegiatan boleh saja dilakukan, tetapi jangan sampai informasi mengenai kinerja dan tanggung jawab utama kepada masyarakat justru kurang mendapat perhatian,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Tonicko meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan untuk turut mencermati fenomena tersebut melalui fungsi pengawasan yang dimiliki lembaga legislatif.
Ia berharap DPRK dapat mendorong evaluasi terhadap efektivitas komunikasi publik pemerintah daerah, sekaligus memastikan setiap SKPK tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap DPRK Aceh Selatan ikut mencermati persoalan ini dan mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya. Pengawasan perlu diarahkan agar seluruh SKPK tetap berorientasi pada pelayanan masyarakat, transparansi, dan pencapaian kinerja,” tutup Tonicko Anggara.
Sorotan tersebut menjadi pengingat bahwa komunikasi publik pemerintah tidak hanya berkaitan dengan seberapa sering suatu kegiatan dipublikasikan, tetapi juga seberapa jelas masyarakat dapat mengetahui hasil kerja, manfaat program, dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh setiap instansi.
Pada akhirnya, ukuran kinerja birokrasi bukan sekadar ramainya publikasi di media sosial, melainkan hasil kerja yang terukur, pelayanan yang berkualitas, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.[]














