ACEH SINGKIL– Upaya mengenalkan hukum sejak usia sekolah terus dilakukan di Kabupaten Aceh Singkil. PT Perkebunan Lembah Bakti (PLB) bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Singkil menggelar edukasi dan pemahaman hukum bagi para pelajar di UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkil Utara, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi pelajar untuk mengenal lebih dekat aturan hukum, pentingnya menaati ketentuan yang berlaku, sekaligus memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan.

Edukasi hukum dinilai penting diberikan sejak bangku sekolah. Selain membangun kesadaran terhadap aturan, pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal bagi pelajar dalam bersikap dan mengambil keputusan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan dihadiri Humas PT PLB Teguh Arief Wibowo, Asisten CSR Catur W, perwakilan Sustainability Dina, serta Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Muhammad Nur yang diwakili KBO Reskrim IPDA Ardiansyah bersama jajaran staf PPA Polres Aceh Singkil.
Turut hadir Kepala Desa Kampung Baru Robi Hari Mukti, Kepala Dusun I Kamaludin, Kepala UPTD SPF SMP Negeri 3 Singkil Utara Khasfian, serta para dewan guru.
Dalam kegiatan tersebut, pelajar diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum sejak dini. Mereka juga didorong agar lebih bijak dalam bergaul, bertindak, dan menyikapi berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
Pendekatan edukatif seperti ini diharapkan tidak sekadar mengenalkan aturan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa hukum merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari.
Dengan memahami batasan dan konsekuensi dari setiap tindakan, para pelajar diharapkan mampu menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan aparat penegak hukum dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
Kegiatan yang digelar bersama PT PLB tersebut sekaligus memperkuat pesan bahwa edukasi hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, sekolah, orang tua, dan masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, para pelajar diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memahami aturan, bertanggung jawab atas tindakannya, serta mampu menjadi bagian dari terciptanya lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman dan tertib.
Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat kepolisian untuk membangun kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis dan edukatif.(Tim)
Editor: Sultan Habibi














