google-site-verification=G8ayis7ZEYdO53ipKoeu61XDHYpo2ihoRFjBMNsJCfo

Menu

Mode Gelap
Cegah Karhutla Sejak Dini, Kodim 0107/Aceh Selatan Perkuat Mitigasi hingga Edukasi Masyarakat Bupati Aceh Selatan Launching GOR Tapaktuan Sport Center, Buka Bupati Cup Open Se-Aceh dan Turnamen Voli Putri Dugaan Jasa Pelayanan Belum Dibayarkan dan Rekomendasi DPRK Belum Dilaksanakan, RSUD dr. H. Yuliddin Away Jadi Sorotan Semarak HUT ke-81 RI, Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar Lomba Unik: Dari Joget Bola Kasti hingga Merias Pasangan Dandim Aceh Selatan Cek Titik Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Trumon Raya Silaturahmi ke Ponpes Ashabul Yamin, Dandim Aceh Selatan: Ulama dan TNI Punya Peran Besar Bentuk Generasi

Politik

Jangan Korbankan Samadua, IKSAS Desak Pemerintah Tinjau IUP Tambang

badge-check

Jangan Korbankan Samadua, IKSAS Desak Pemerintah Tinjau IUP Tambang Perbesar

SUBULUSALLAM– Gelombang penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, terus meluas. Kali ini, sikap tegas datang dari Keluarga Besar Ikatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Kota Subulussalam.

IKSAS Kota Subulussalam menyatakan menolak keberadaan dan rencana eksplorasi perusahaan tambang emas yang dilakukan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) dan PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) di kawasan pegunungan Samadua.

Sikap tersebut disampaikan dalam Pengajian Bulanan IKSAS Kota Subulussalam, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Ketua IKSAS Kota Subulussalam, dr. Diva Musda, Sp.An, serta dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Samadua yang berdomisili di Subulussalam.

Ketua IKSAS Kota Subulussalam menegaskan, penolakan tersebut bukan semata-mata karena persoalan aktivitas pertambangan, tetapi lebih pada kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat Samadua.

Menurutnya, kawasan pegunungan Samadua selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan ekonomi masyarakat. Sejumlah komoditas perkebunan seperti pala, durian, cengkeh, kopi, hingga tanaman muda menjadi sumber penghasilan masyarakat.

“Kawasan pengelolaan perusahaan tambang ini berada di pegunungan Samadua yang selama ini menjadi tempat sebagian mata pencaharian masyarakat, seperti kebun pala, durian, cengkeh, kopi dan tanaman muda lainnya,” ujarnya.

Diva mengingatkan, aktivitas pertambangan yang dilakukan berpotensi menimbulkan dampak ekologis yang panjang apabila tidak dikelola secara benar.

Risiko tersebut, kata Diva, antara lain kerusakan lingkungan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga ancaman pencemaran akibat limbah pertambangan.

“Tidak hanya itu, aktivitas pertambangan berpotensi memicu kerusakan lingkungan, mulai dari meningkatnya risiko banjir dan longsor, berkurangnya sumber air bersih, serta dampak kesehatan atas pencemaran limbah yang akan ditimbulkan,” katanya.

IKSAS: Jangan Tukar Lingkungan dengan Keuntungan Sesaat

IKSAS Kota Subulussalam menilai potensi kerugian yang mungkin ditanggung masyarakat dalam jangka panjang harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan eksplorasi maupun pertambangan dilanjutkan.

Menurutnya, keuntungan ekonomi dari aktivitas perusahaan tambang jangan sampai hanya dinikmati dalam waktu singkat, sementara masyarakat harus menanggung dampak kerusakan lingkungan selama bertahun-tahun.

Karena itu, IKSAS mengajak seluruh elemen masyarakat Samadua dan pihak terkait untuk bersama-sama menyampaikan penolakan terhadap rencana eksplorasi perusahaan tambang emas tersebut.

IKSAS juga meminta pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk meninjau kembali proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki PT MMS dan PT BSM.

“Jangan sampai masyarakat tergiur dengan keuntungan sesaat dari aktivitas perusahaan tambang, tetapi mengabaikan dampak jangka panjang yang nantinya akan dirasakan oleh anak cucu kita,” tegas Diva.

Ia berharap pemerintah dapat menempatkan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam mengambil keputusan terkait aktivitas pertambangan di Samadua.

IKSAS menegaskan, investasi tidak semestinya mengorbankan ruang hidup masyarakat. Sebab, ketika sumber air, perkebunan, hutan dan ekosistem rusak, dampaknya bukan hanya dirasakan generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

LAN Aceh Tenggara Apresiasi Polres Karo Bongkar Narkoba di Perbatasan Aceh–Sumut

23 Agustus 2026 - 14:37 WIB

IMG 20260823 WA0026

Keppres Prabowo Copot M Nasir Dari Sekda Aceh

23 Agustus 2026 - 14:29 WIB

whatsapp image 2025 04 23 at 0834581

KOREK Siap Demo Kejati Aceh, Soroti Dana Desa Untuk Pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara

21 Agustus 2026 - 14:12 WIB

IMG 20260821 WA0052

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang, Koalisi Soroti Izin 1.491 Hektare

19 Agustus 2026 - 15:52 WIB

IMG 20260819 WA0048

Tiga Keuchik di Samadua Tolak IUP PT MMS, Dua Cabut Rekomendasi Setelah Penolakan Warga Menguat

18 Agustus 2026 - 23:38 WIB

IMG 20260818 WA0071
Terpopuler di Politik