ACEHBASE.COM | Tapaktuan – RSUD dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Aceh Selatan kembali menjadi sorotan publik. Selain adanya keluhan terkait dugaan belum dibayarkannya jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit untuk periode Februari hingga Juni, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut juga dinilai belum menindaklanjuti rekomendasi Komisi IV DPRK Aceh Selatan terkait penghentian sementara orientasi Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sejumlah sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku hingga saat ini pembayaran jasa pelayanan untuk beberapa bulan belum diterima. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan tenaga kesehatan dan pegawai yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Jasa pelayanan merupakan hak yang sangat dinantikan oleh para tenaga kesehatan. Jika benar belum dibayarkan selama beberapa bulan, tentu akan berdampak terhadap semangat kerja dan kesejahteraan pegawai,” ujar salah seorang sumber.
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada polemik rekrutmen dan orientasi PTT di RSUDYA. Sebelumnya, Komisi IV DPRK Aceh Selatan secara resmi meminta manajemen RSUDYA untuk meninjau ulang proses penerimaan sekitar 10 tenaga PTT yang sedang menjalani orientasi. Komisi IV bahkan merekomendasikan agar proses orientasi tersebut dihentikan sementara sampai mekanisme rekrutmen dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sekretaris Komisi IV DPRK Aceh Selatan, Novi Rosmita, menegaskan bahwa setiap proses perekrutan pegawai harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. DPRK juga meminta manajemen rumah sakit mengevaluasi proses yang telah berjalan guna menghindari polemik dan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun, hingga kini muncul pertanyaan dari berbagai pihak mengenai sejauh mana rekomendasi DPRK tersebut telah dilaksanakan oleh manajemen RSUDYA. Jika orientasi masih berjalan atau rekomendasi belum ditindaklanjuti, maka hal itu berpotensi menimbulkan persepsi bahwa lembaga pengawas daerah tidak mendapat perhatian yang semestinya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, DPRK, serta manajemen RSUDYA dapat segera memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan pembayaran jasa pelayanan maupun tindak lanjut rekomendasi DPRK. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan daerah.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen RSUD dr. H. Yuliddin Away belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan periode Februari–Juni maupun pelaksanaan rekomendasi Komisi IV DPRK Aceh Selatan mengenai penghentian orientasi PTT.[RD]














