ACEHBASE.COM | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan seluruh kepala daerah agar menjadikan operasi tangkap tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai peringatan serius untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai masih berulangnya OTT terhadap kepala daerah menunjukkan bahwa praktik korupsi di lingkungan pemerintahan belum sepenuhnya dapat dicegah. Menurutnya, persoalan tersebut banyak berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan anggaran daerah.

“Setiap OTT bukan sekadar penindakan terhadap individu, tetapi merupakan alarm bahwa masih ada celah dalam sistem pemerintahan yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Tidak ada jabatan yang kebal terhadap hukum,” kata Nasruddin dalam keterangannya, Senin.
Ia menegaskan, dana yang bersumber dari APBN maupun APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kepentingan publik, bukan menjadi sumber rente, suap, ataupun permainan proyek.
Menurut TTI, berbagai kasus korupsi sering kali berawal dari proses pengadaan yang tidak transparan, pengaturan pemenang tender, penyalahgunaan mekanisme e-purchasing, penyusunan spesifikasi yang mengarah kepada pihak tertentu, hingga intervensi terhadap Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan maupun pejabat pengadaan.
Karena itu, TTI mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan keterbukaan informasi pengadaan, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran.
Nasruddin mengatakan praktik korupsi umumnya tidak terjadi secara instan, melainkan diawali dari pembiaran terhadap penyimpangan kecil, konflik kepentingan, hingga praktik kolusi yang kemudian dianggap sebagai hal yang lumrah.
“Jika tidak dihentikan sejak awal, ujungnya adalah penegakan hukum,” ujarnya.
TTI juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadikan jabatan sebagai sarana memperkaya diri sendiri maupun menguntungkan pihak tertentu. Integritas, kata Nasruddin, harus menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan, terutama yang berkaitan dengan penggunaan keuangan negara.
Sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang transparansi pengadaan, TTI menyatakan akan terus mengawal proses pengadaan barang dan jasa pemerintah di berbagai daerah. Pengawasan dilakukan melalui identifikasi indikator risiko (red flags) serta penyampaian hasil kajian kepada instansi pengawas maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan penyimpangan.
“Jangan menunggu KPK datang melakukan OTT. Bangunlah pemerintahan yang bersih sejak hari pertama menjabat. Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kepala daerah harus dikenang karena prestasinya membangun daerah, bukan karena tersandung kasus korupsi,” tutup Nasruddin.[RD]
Sumber : FB Sulthan














