ACEHBASE.COM | TAPAKTUAN — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan mulai menyusun arah kebijakan anggaran untuk 2027. Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS, SE., M.Sos menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).
Penyampaian rancangan tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRK Aceh Selatan, Rabu (7/10/2026).

Dalam penyampaiannya, Mirwan menyebut KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunannya mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta Dokumen RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027.
Menurut dia, proses perencanaan dan penganggaran harus berjalan terpadu agar program pembangunan yang dirancang dapat mendukung pencapaian target RPJMD Aceh Selatan 2025-2029.
> “Proses ini menjaga keterpaduan perencanaan dan penganggaran guna pencapaian RPJMD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2029 demi mewujudkan Aceh Selatan yang maju, produktif, dan madani,” ujar Mirwan.
Kemiskinan ekstrem jadi perhatian
Mirwan mengatakan, kondisi perekonomian Aceh Selatan secara makro menunjukkan perkembangan yang relatif positif. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kemampuan fiskal daerah.
Salah satu tantangan tersebut adalah penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Di sisi lain, pemerintah dituntut mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Karena itu, kebijakan anggaran 2027 diarahkan agar tetap mampu menjawab persoalan mendasar masyarakat meskipun ruang fiskal pemerintah daerah menghadapi tekanan.
Sejumlah prioritas pembangunan pun disiapkan, mulai dari penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas SDM dan IPM, hingga penguatan ekonomi berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan, peningkatan kemandirian fiskal, serta penerapan kebijakan belanja yang lebih efisien.
Menunggu pembahasan bersama DPRK
Mirwan berharap rancangan KUA-PPAS APBK Aceh Selatan 2027 dapat segera dibahas secara bersama antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pembahasan tersebut nantinya diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan.
> “Kita berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dan TAPD, untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama sesuai jadwal,” kata Mirwan.
Dengan arah kebijakan tersebut, APBK Aceh Selatan 2027 diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administrasi keuangan daerah, tetapi juga mampu menghasilkan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Ujian berikutnya adalah bagaimana prioritas tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, terutama dalam menurunkan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh Selatan.[]














