google-site-verification=G8ayis7ZEYdO53ipKoeu61XDHYpo2ihoRFjBMNsJCfo

Menu

Mode Gelap
Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert Demi Rumah Layak Warga, Satgas TMMD 129 Lembur hingga Tengah Malam Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga Rumah Reyot Barlian, Warga Kemumu Hilir Berubah Total, Tinggal Finishing Jelang HUT RI, Koramil, Kecamatan, Polsek dan Warga Bersihkan Lapangan Blang Keujeren Dari Pagi Hingga Malam, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Wujudkan Harapan Warga

Politik

Polres Aceh Tenggara Didesak Publikasikan Kembali DPO Kasus Narkotika di Berbagai Lini

badge-check

Polres Aceh Tenggara Didesak Publikasikan Kembali DPO Kasus Narkotika di Berbagai Lini Perbesar

Aceh Tenggara– Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Aceh Tenggara mendesak Kapolres Aceh Tenggara untuk kembali mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi penegakan hukum serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Ketua LAN Aceh Tenggara, Habibullah, mengatakan publikasi DPO dinilai penting agar masyarakat mengetahui identitas para buronan yang masih dicari aparat penegak hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat membantu memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan para DPO tersebut.

“Sebelum estafet kepemimpinan Kapolres berganti, kami sangat berharap Kapolres Aceh Tenggara dapat kembali mempublikasikan DPO kasus narkotika di berbagai lini. Langkah ini penting sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum,” ujar Habibullah.

Menurutnya, keterbukaan informasi mengenai DPO juga merupakan bagian dari akuntabilitas kepada publik atas penanganan perkara narkotika yang selama ini menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara.

LAN berharap publikasi dilakukan melalui saluran resmi, seperti media sosial institusi, media massa, serta media informasi publik lainnya agar jangkauannya lebih luas dan memudahkan masyarakat menyampaikan informasi yang dapat mendukung proses penegakan hukum.

Habibullah menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Karena itu, penyebarluasan informasi mengenai DPO dinilai dapat membantu mempersempit ruang gerak para buronan yang masih melarikan diri.

“Semakin banyak masyarakat mengetahui identitas DPO, semakin besar pula peluang aparat memperoleh informasi yang dapat mempercepat proses penangkapan,” katanya.

Ia juga menilai bahwa publikasi DPO dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar serta memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum. Meski demikian, LAN memahami apabila dalam kondisi tertentu kepolisian menunda publikasi DPO karena pertimbangan strategi penyelidikan atau operasi penangkapan yang masih berlangsung.

Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak terdapat larangan bagi aparat penegak hukum untuk mempublikasikan DPO sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan tidak mengganggu proses penyidikan maupun penyelidikan yang sedang berjalan.

LAN Aceh Tenggara berharap langkah publikasi DPO dapat kembali menjadi perhatian jajaran Polres Aceh Tenggara sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkotika dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membantu penegakan hukum.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Hengki Pasaribu, saat dikonfirmasi media melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan, meskipun pesan konfirmasi telah terkirim.

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Polres Aceh Tenggara apabila terdapat penjelasan atau informasi tambahan terkait kebijakan publikasi DPO kasus narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Aceh Tenggara Perang Lawan Narkoba, LANN Dorong Pembongkaran Jaringan Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 21:20 WIB

IMG 20260806 WA0090

Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Bongkar Jaringan Narkoba

6 Agustus 2026 - 13:15 WIB

IMG 20260806 WA0017

Masady Manggeng Mundur Dari Relawan Abdya Maju

3 Agustus 2026 - 23:23 WIB

IMG 20260803 WA0003

Dinas Pangan dan Komisi B DPRK Temui Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Aceh Tenggara

3 Agustus 2026 - 22:45 WIB

IMG 20260803 WA0073

TTI: Pokir DPRA Tanpa Musrenbang Jangan Masuk APBA 2027

3 Agustus 2026 - 22:15 WIB

IMG 20260803 WA0076
Terpopuler di Politik