ACEH TENGGARA— Sorotan publik terhadap dugaan persoalan proyek revitalisasi SD Istiqomah Pulo Piku, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, kian menguat setelah kondisi hasil pekerjaan beredar luas di media sosial. LSM KOREK Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) tidak mengabaikan polemik tersebut dan segera melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proyek yang didanai APBN Tahun Anggaran 2025.
Ketua LSM KOREK Aceh, Irwansyah Putra, mengatakan pihaknya telah meninjau langsung lokasi proyek. Berdasarkan hasil pemantauan organisasi itu, terdapat sejumlah kondisi yang menurut KOREK layak diuji melalui pemeriksaan teknis maupun penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

“Ketika hasil pekerjaan menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan mengenai kualitasnya, APH tidak boleh hanya menjadi penonton. Dugaan yang berkembang harus dijawab melalui penyelidikan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Irwansyah, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai proyek pembangunan sekolah yang dibiayai uang negara semestinya menghasilkan bangunan yang berkualitas dan siap dimanfaatkan peserta didik. Karena itu, setiap dugaan ketidaksesuaian spesifikasi maupun persoalan fungsi bangunan perlu diuji berdasarkan fakta lapangan dan ketentuan teknis yang berlaku.
KOREK juga menyoroti dugaan belum berfungsinya sejumlah fasilitas, termasuk toilet sekolah. Menurut organisasi tersebut, apabila benar kondisi itu terjadi, maka pemerintah perlu segera melakukan evaluasi agar fasilitas pendidikan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Irwansyah menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan kepada publik untuk mengakhiri spekulasi yang berkembang.














