ACEH TENGGARA– Ketua Fraksi Silayakh DPRK Aceh Tenggara, M. Rapy SKD, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bersama lembaga pengawas melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan sejumlah program di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Tenggara. Permintaan itu disampaikan setelah pihaknya mengaku menemukan sejumlah persoalan berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan laporan masyarakat.
Menurut Rapy, sektor infrastruktur merupakan salah satu penopang utama pembangunan daerah. Karena itu, setiap anggaran yang dialokasikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.

“Program infrastruktur menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari jalan, jembatan, air bersih hingga sanitasi. Karena itu, pelaksanaannya harus diawasi secara serius agar kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan,” kata Rapy, Kamis (16/7/2026).
Dalam pemaparannya yang disebut sebagai Laporan Jilid I, Rapy lebih dahulu menyoroti pengelolaan anggaran Dinas PUPR Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang disampaikannya, Dinas PUPR memiliki pagu anggaran sebesar Rp106.165.865.181, sementara realisasi anggaran disebut hanya mencapai sekitar 76 persen.
Menurut dia, apabila angka tersebut sesuai dengan data resmi, maka kondisi itu layak menjadi bahan evaluasi karena dapat menunjukkan adanya kendala dalam perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Rendahnya penyerapan anggaran perlu dievaluasi agar pelaksanaan pembangunan ke depan lebih efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Rapy juga menyoroti pelaksanaan sejumlah proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2024.
Ia mengatakan menerima berbagai laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, terdapat dugaan sejumlah fasilitas air bersih belum berfungsi optimal meski pekerjaan telah selesai.
Menurut Rapy, pada beberapa titik jaringan air disebut belum mengalir hingga beberapa bulan setelah proyek rampung. Ia juga mengaku menerima informasi mengenai dugaan penggunaan pipa lama pada pekerjaan yang semestinya menggunakan material baru sesuai spesifikasi, serta dugaan adanya pungutan kepada masyarakat dalam proses pemanfaatan fasilitas tersebut.
“Seluruh informasi itu tentu perlu diverifikasi melalui pemeriksaan yang objektif. Jika benar terjadi, maka harus menjadi perhatian karena program air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Rapy mengaku menemukan adanya bangunan yang diduga belum dapat difungsikan secara maksimal karena disebut tidak dilengkapi fasilitas pendukung seperti septic tank.
Menurutnya, apabila kondisi tersebut benar, maka tujuan pembangunan sanitasi untuk meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan masyarakat tidak akan tercapai secara optimal.
Ia menilai pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik pekerjaan, tetapi juga memastikan hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai tujuan.
Atas sejumlah temuan dan informasi yang diterimanya, Rapy meminta APH bersama aparat pengawas internal maupun lembaga berwenang melakukan audit secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program-program Dinas PUPR yang menjadi sorotan.
Menurut dia, audit diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, kualitas pekerjaan hingga penggunaan anggaran, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Audit akan memberikan kepastian kepada masyarakat. Jika seluruh pekerjaan telah sesuai aturan, hasilnya akan menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan penyimpangan, tentu harus ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum,” ujarnya.
Rapy menegaskan, kritik yang disampaikannya bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan mampu menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Aceh Tenggara.
Ia juga menyebut pemaparan tersebut merupakan Laporan Jilid I, dan Fraksi Silayakh akan menyampaikan evaluasi terhadap program pembangunan lainnya pada kesempatan berikutnya.














