google-site-verification=G8ayis7ZEYdO53ipKoeu61XDHYpo2ihoRFjBMNsJCfo

Menu

Mode Gelap
Kejar Target! Satgas TMMD Aceh Selatan Tancap Gas Cor Box Culvert Demi Rumah Layak Warga, Satgas TMMD 129 Lembur hingga Tengah Malam Tiang Tower Air Mulai Dicor, Satgas TMMD Kejar Tuntas Fasilitas Air Bersih Warga Rumah Reyot Barlian, Warga Kemumu Hilir Berubah Total, Tinggal Finishing Jelang HUT RI, Koramil, Kecamatan, Polsek dan Warga Bersihkan Lapangan Blang Keujeren Dari Pagi Hingga Malam, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Wujudkan Harapan Warga

Politik

Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi Soal Isu Penggeledahan Yang Dikaitkan Dengan Jampidsus Febrie Adriansyah

badge-check

Kejagung Imbau Publik Tak Berspekulasi Soal Isu Penggeledahan Yang Dikaitkan Dengan Jampidsus Febrie Adriansyah Perbesar

JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan terkait isu dugaan penggeledahan yang belakangan dikaitkan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyusul ramainya pemberitaan dan perbincangan di media sosial mengenai kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di sejumlah lokasi.

“Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Anang dalam keterangan video yang diterima, Kamis (9/7/2026).

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati proses penyidikan yang tengah dilakukan Polri sebagai bagian dari kewenangan institusi tersebut. Karena itu, Kejagung memilih menunggu hasil penyidikan sebelum memberikan penilaian ataupun kesimpulan.

Ia mengatakan, informasi mengenai objek penggeledahan, barang bukti yang diamankan, maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut,” ujarnya.

Anang menambahkan, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sorotan publik terhadap nama Febrie Adriansyah menguat setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat mendapat pengamanan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Rabu (8/7/2026).

Pada hari yang sama, penyidik Polri melakukan penggeledahan di sebuah restoran dan tempat penukaran uang (money changer) di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, serta 10 lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat juga menyita uang tunai dan emas yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah dari salah satu lokasi di Bogor.

Meski isu mengenai penggeledahan yang dikaitkan dengan kediaman Jampidsus berkembang luas di ruang publik, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polri yang menyebut rumah Febrie Adriansyah sebagai objek penggeledahan. Kejaksaan Agung pun menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak masyarakat mengedepankan informasi yang telah terverifikasi.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Aceh Tenggara Perang Lawan Narkoba, LANN Dorong Pembongkaran Jaringan Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 21:20 WIB

IMG 20260806 WA0090

Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Bongkar Jaringan Narkoba

6 Agustus 2026 - 13:15 WIB

IMG 20260806 WA0017

Masady Manggeng Mundur Dari Relawan Abdya Maju

3 Agustus 2026 - 23:23 WIB

IMG 20260803 WA0003

Dinas Pangan dan Komisi B DPRK Temui Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Aceh Tenggara

3 Agustus 2026 - 22:45 WIB

IMG 20260803 WA0073

TTI: Pokir DPRA Tanpa Musrenbang Jangan Masuk APBA 2027

3 Agustus 2026 - 22:15 WIB

IMG 20260803 WA0076
Terpopuler di Politik