ACEH TENGGARA– Pengungkapan dugaan peredaran lima butir pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuai apresiasi dari Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, Habibullah. Namun, ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada penangkapan tiga terduga pelaku.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya dua orang yang membawa pil ekstasi dan melintas di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (13/7/2026), polisi menghentikan sebuah sepeda motor Honda Vario putih. Saat penyergapan, salah seorang terduga pelaku diduga membuang plastik biru ke tengah jalan.

Dari plastik tersebut, polisi menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Heineken dengan berat netto sekitar 2 gram. Dua orang berinisial M (35) dan RR (30) diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pil tersebut akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR (28) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan MR di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo. Polisi juga menyita tiga telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah plastik pembungkus.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat dengan kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Patar.
Habibullah menilai, penangkapan tiga terduga pelaku semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
“Kerja keras aparat patut diapresiasi. Tetapi pengembangan perkara jangan berhenti di tengah jalan. Publik menunggu keberanian aparat membongkar siapa pemasok, pengendali, hingga bandar yang berada di balik peredaran narkotika ini,” katanya.
Menurut Habibullah, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak diukur dari banyaknya penangkapan kurir semata, melainkan dari kemampuan aparat memutus rantai distribusi hingga aktor intelektual di belakangnya.
Ia berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di Aceh Tenggara maupun lintas provinsi.
Sementara itu, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.














