google-site-verification=G8ayis7ZEYdO53ipKoeu61XDHYpo2ihoRFjBMNsJCfo

Menu

Mode Gelap
Jelang HUT RI, Koramil, Kecamatan, Polsek dan Warga Bersihkan Lapangan Blang Keujeren Dari Pagi Hingga Malam, Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Wujudkan Harapan Warga Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Bangun Sanitasi RTLH, TNI dan Warga Kompak Pasang Septic Tank Satgas TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Rampungkan Fasilitas Air Bersih, Tapak Tower Mulai Dipasang Angkut Batu Karang Demi Jembatan, TNI dan Warga Kebut Pembukaan Jalan TMMD di Aceh Selatan Pengecoran Kepala Jembatan Box Dimulai, Satgas TMMD ke-129 Percepat Pembukaan Badan Jalan di Kemumu Seberang

Politik

LANN Desak Polres Aceh Tenggara Bongkar Bandar di Balik Penangkapan Tiga Terduga Pengedar Ekstasi

badge-check

LANN Desak Polres Aceh Tenggara Bongkar Bandar di Balik Penangkapan Tiga Terduga Pengedar Ekstasi Perbesar

ACEH TENGGARA– Pengungkapan dugaan peredaran lima butir pil ekstasi oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menuai apresiasi dari Ketua Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara, Habibullah. Namun, ia mengingatkan agar penyidikan tidak berhenti pada penangkapan tiga terduga pelaku.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya dua orang yang membawa pil ekstasi dan melintas di Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (13/7/2026), polisi menghentikan sebuah sepeda motor Honda Vario putih. Saat penyergapan, salah seorang terduga pelaku diduga membuang plastik biru ke tengah jalan.

Dari plastik tersebut, polisi menemukan lima butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi berlogo Heineken dengan berat netto sekitar 2 gram. Dua orang berinisial M (35) dan RR (30) diamankan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku pil tersebut akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR (28) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal keterangan itu, polisi melakukan pengembangan dan sekitar pukul 18.00 WIB berhasil mengamankan MR di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo. Polisi juga menyita tiga telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta sejumlah plastik pembungkus.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama masyarakat dengan kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujar Patar.

Habibullah menilai, penangkapan tiga terduga pelaku semestinya menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar.IMG 20260714 WA0012“Kerja keras aparat patut diapresiasi. Tetapi pengembangan perkara jangan berhenti di tengah jalan. Publik menunggu keberanian aparat membongkar siapa pemasok, pengendali, hingga bandar yang berada di balik peredaran narkotika ini,” katanya.

Menurut Habibullah, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak diukur dari banyaknya penangkapan kurir semata, melainkan dari kemampuan aparat memutus rantai distribusi hingga aktor intelektual di belakangnya.

Ia berharap penyidikan dilakukan secara menyeluruh sehingga mampu mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di Aceh Tenggara maupun lintas provinsi.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini masih menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolres Aceh Tenggara Perang Lawan Narkoba, LANN Dorong Pembongkaran Jaringan Hingga Tuntas

6 Agustus 2026 - 21:20 WIB

IMG 20260806 WA0090

Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Bongkar Jaringan Narkoba

6 Agustus 2026 - 13:15 WIB

IMG 20260806 WA0017

Masady Manggeng Mundur Dari Relawan Abdya Maju

3 Agustus 2026 - 23:23 WIB

IMG 20260803 WA0003

Dinas Pangan dan Komisi B DPRK Temui Bulog, Perkuat Ketahanan Pangan Aceh Tenggara

3 Agustus 2026 - 22:45 WIB

IMG 20260803 WA0073

TTI: Pokir DPRA Tanpa Musrenbang Jangan Masuk APBA 2027

3 Agustus 2026 - 22:15 WIB

IMG 20260803 WA0076
Terpopuler di Politik