ACEH TENGGARA– Dugaan praktik prostitusi yang disertai dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Desa Tualang Lama, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi perhatian publik. Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) Aceh Tenggara meminta kepolisian bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua LANN Aceh Tenggara, Habibullah, mengatakan laporan masyarakat tidak boleh diabaikan karena menyangkut dugaan tindak pidana yang berpotensi merusak moral masyarakat serta mengancam perlindungan terhadap anak.

“Jika dugaan itu terbukti, seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum. Tidak boleh ada toleransi terhadap praktik prostitusi maupun dugaan eksploitasi anak,” kata Habibullah, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut dia, penanganan perkara tidak cukup berhenti pada orang-orang yang ditemukan di lokasi. Aparat juga diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai penyedia tempat, perantara, atau pihak yang memperoleh keuntungan apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan hasil penyelidikan.
Sebagai tindak lanjut atas laporan warga, Habibullah bersama awak media Acehbase.com mendatangi Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara sekitar pukul 17.00 WIB. Laporan diterima Pelaksana Harian Kepala Bidang Wilayatul Hisbah, Leni.
LANN menyatakan siap mendukung aparat dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika, dugaan perdagangan orang, eksploitasi anak, dan tindak pidana lain yang bertentangan dengan hukum.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Tenggara, Ramisin SE, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap qanun maupun peraturan yang berlaku, tentu akan kami tindak sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” ujar Ramisin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah warga mengaku telah lama merasa resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat segera memastikan kebenaran informasi melalui penyelidikan resmi.
Warga menyebut lokasi yang dilaporkan berada tidak jauh dari kawasan aktivitas keagamaan, termasuk tempat pelaksanaan suluk dan panti jompo. Mereka juga mengaku sering melihat kendaraan roda empat keluar masuk kawasan itu pada malam hari serta menduga terdapat tiga rumah yang dijadikan lokasi praktik prostitusi.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat penegak hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.














