JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika. Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap seluruh pelaku, serta membongkar jaringan mafia narkotika yang diduga berada di balik insiden berdarah itu.
Peristiwa tragis tersebut terjadi ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis (2/7/2026). Berdasarkan keterangan Polda Kalimantan Tengah, operasi telah dipersiapkan sesuai prosedur.

Namun situasi berubah ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan provokasi yang berujung pada penyerangan terhadap petugas. Akibat insiden tersebut, tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkotika.
“Kami sangat berduka cita dan turut berbela sungkawa kepada keluarganya. Duka cita yang mendalam kami sampaikan atas musibah yang dialami oleh pejuang-pejuang kita dalam rangka memberantas narkoba,” ujar Soedeson kepada Parlementaria usai Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), sebagaimana dikutip dari media Parlementaria.
Legislator dari Daerah Pemilihan Papua Tengah itu menegaskan aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku yang berada di lokasi kejadian, melainkan harus mampu mengungkap hingga ke jaringan bandar dan mafia narkotika yang diduga menjadi aktor utama di balik peredaran barang haram tersebut.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk mengejar para pelakunya, menangkapnya, menghukumnya secara berat, dan membongkar semua mafia-mafia narkotika itu secara tuntas,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai perlunya regulasi yang lebih ketat untuk menjamin keselamatan aparat kepolisian saat bertugas, Soedeson menilai peraturan yang berlaku saat ini pada dasarnya sudah memadai. Ia menyebut undang-undang telah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya penyidik, dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Regulasi itu sebenarnya sudah cukup. Undang-undang sudah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, lebih khusus lagi kepada penyidik-penyidik yang melakukan tugasnya di lapangan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap operasi pemberantasan narkotika tetap mengedepankan aspek keselamatan personel. Menurutnya, evaluasi terhadap pola pengamanan dan mitigasi risiko perlu terus dilakukan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.
“Tentu kami berpesan agar di dalam pemberantasan narkoba ini, pihak kepolisian lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan keselamatan dari aparat yang akan turun ke lapangan,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.














