ACEH TENGGARA– Kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menjadi sorotan. Sejumlah kalangan menilai penindakan yang dilakukan selama kepemimpinan Kasat Resnarkoba Iptu Hengki masih lebih banyak menyasar terduga kurir atau pelaku lapangan, sementara pengungkapan jaringan dan bandar narkotika dinilai belum menunjukkan hasil yang signifikan, Kamis (30/7/2026).
Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkotika, publik berharap setiap penangkapan tidak berhenti pada pelaku yang diamankan. Proses penyidikan dinilai seharusnya dikembangkan untuk mengungkap pemasok, pengendali, hingga bandar yang menjadi aktor utama dalam mata rantai peredaran gelap narkotika.

Menurut sejumlah kalangan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari banyaknya tersangka yang ditangkap. Yang lebih penting adalah kemampuan aparat memutus jaringan peredaran sehingga suplai narkotika ke masyarakat dapat ditekan secara nyata.
Di sisi lain, berbagai dugaan dan spekulasi mengenai penanganan perkara narkotika juga beredar di tengah masyarakat. Namun, hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diverifikasi dan belum didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, dugaan tersebut tidak dapat disimpulkan sebagai fakta dan hanya dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal kepolisian maupun proses hukum apabila tersedia bukti yang memadai.
Tokoh masyarakat Bambel, Arahman, menilai apabila peredaran narkotika di Aceh Tenggara terus meningkat sementara pengungkapan terhadap bandar belum menunjukkan perkembangan yang berarti, maka diperlukan evaluasi terhadap kinerja pimpinan satuan.
“Kalau memang peredaran narkoba masih semakin marak dan bandar-bandar besar belum juga terungkap, lebih baik Kasat Narkoba Hengki mengundurkan diri,” ujar Arahman. Menurutnya, langkah tersebut dapat dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral apabila target utama pemberantasan narkotika belum tercapai.
Media ini telah berupaya memperoleh konfirmasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki melalui pesan WhatsApp terkait kritik atas efektivitas pengembangan perkara, capaian pengungkapan jaringan, serta tanggapannya terhadap persepsi yang berkembang di masyarakat. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.














