ACEHBASE.COM | ACEH SELATAN, — Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS melantik dan mengambil sumpah jabatan 38 kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, Senin (19/10/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Hall Pendopo itu, Mirwan menekankan pentingnya peningkatan mutu pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, serta transparansi pengelolaan anggaran sekolah.
Mirwan meminta para kepala sekolah yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin pendidikan yang visioner, adaptif, dan inovatif. Mereka juga diharapkan menjadi penggerak perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing.

Menurut Mirwan, dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, tuntutan kompetensi, serta kebutuhan membentuk karakter peserta didik.
Karena itu, kepemimpinan kepala sekolah dinilai tidak cukup hanya berfokus pada urusan administrasi. Kepala sekolah harus mampu memastikan setiap kebijakan dan program yang dijalankan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pembelajaran dan prestasi siswa.
“Saya berharap kepada seluruh kepala sekolah yang dilantik hari ini agar mampu menjadi pemimpin pendidikan yang visioner, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil serta menjadi motor penggerak perubahan positif di satuan pendidikan masing-masing,” kata Mirwan dalam arahannya.
Kepala Sekolah Diminta Tingkatkan Kualitas Pembelajaran
Mirwan meminta para kepala sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kompetensi peserta didik.
Ia juga menginstruksikan setiap kepala sekolah untuk memahami kondisi sekolah yang dipimpin, mengidentifikasi berbagai persoalan, serta menetapkan prioritas program kerja dengan langkah perbaikan yang terukur.
Selain peningkatan prestasi akademik, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan juga menjadi perhatian. Kepala sekolah diharapkan mampu menjadi panutan bagi guru, tenaga kependidikan, peserta didik, dan masyarakat.
Keteladanan tersebut, menurut Mirwan, perlu diwujudkan melalui tanggung jawab, kejujuran, kedisiplinan, serta kesungguhan dalam memberikan pelayanan pendidikan.
Sekolah Harus Aman dan Bebas Perundungan
Dalam arahannya, Mirwan turut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia mengingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap praktik perundungan atau bullying, kekerasan fisik maupun verbal, diskriminasi, serta tindakan lain yang dapat merugikan peserta didik.
Sekolah, kata dia, harus menjadi ruang yang memberikan rasa aman bagi setiap siswa untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi diri.
Perlindungan peserta didik tersebut menjadi bagian penting dari tanggung jawab kepala sekolah dalam menjalankan kepemimpinan di lingkungan pendidikan.
Pengelolaan Dana Sekolah Harus Transparan
Selain persoalan pembelajaran dan perlindungan siswa, Mirwan menyoroti tata kelola anggaran serta aset sekolah.
Ia meminta seluruh kepala sekolah memastikan penggunaan anggaran, termasuk Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara tertib, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan optimal, Mirwan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan melakukan pembinaan, pendampingan, pengawasan, serta evaluasi secara berkelanjutan terhadap seluruh satuan pendidikan.
Ia berharap langkah tersebut dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Aceh Selatan.
38 Kepala Sekolah Dilantik
Pelantikan 38 kepala sekolah tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor 821.29/365/2026 tertanggal 16 Oktober 2026.
Berdasarkan daftar dalam dokumen pelantikan, para pejabat yang ditugaskan terdiri atas 25 kepala sekolah dasar (SD), 10 kepala sekolah menengah pertama (SMP), dan tiga kepala taman kanak-kanak (TK) negeri.
Berikut daftar kepala sekolah yang dilantik:
Kepala Sekolah Dasar (SD)
- Burmawinadi, S.Pd. — SDN Lhueng Beurawe.
- Nanda Redha Phoenna Ta, S.Pd. — SD Negeri 2 Labuhanhaji.
- Medi Sutanzah, S.Pd. — SD Negeri Ujong Gunong.
- Nursyahadah, S.Pd. — SD Negeri Ujong Padang Bakongan.
- Zulkarnaini, S.Pd. — SD Negeri 1 Samadua.
- Sri Wahyuni, JS, S.Pd. — SD Negeri 7 Labuhanhaji.
- Ewisdar, S.Pd. — SD Negeri Lubuk Layu.
- Ruslan, S.Pd. — SD Negeri 2 Keumumu.
- Fajrinal Subhan, S.Pd. — SDN Trieng Meuduro.
- Septoadi, S.Pd., M.Pd. — SD Negeri Seunebok Pusaka.
- Affan Marni, S.Pd.SD. — SD Negeri 1 Keumumu.
- Tarnayultri, S.Pd. — SD Negeri 1 Labuhanhaji.
- Candra Budiansyah, S.Pd. — SD Negeri Jambo Dalem.
- Jasmidar, S.Pd. — SD Negeri 2 Alur Dua Mas.
- Hendri Musrizal, S.Pd. — SD Negeri Panton Luas Baru.
- Yuprizal, S.Pd. — SD Negeri Peulokan.
- Yusrijal MY, S.Pd. — SD Negeri 1 Kapa Seusak.
- Amran NY, S.Pd. — SD Negeri Teupin Tinggi.
- Sufriadi, S.Pd. — SD Negeri 1 Panton Luas Sawang.
- Sukmawati, S.Pd.I. — SD Negeri 2 Tapaktuan.
- Mustawa, S.Pd. — SD Negeri Padang Bakau.
- Fitriadi, S.Pd. — SD Negeri Blang Teungoh.
- Sudarmadi, S.Pd., M.Pd. — SDN 6 Labuhanhaji.
- Zulkifli, S.Pd. — SD Negeri Seunebok Keuranji.
- Gina Novita, S.Pd.SD. — SD Negeri 2 Seubadeh.
Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Fitra Ramdaini, S.Hut. — SMP Negeri 3 Trumon.
- Nurul Fitri, S.Pd., M.Pd. — SMP Negeri 3 Labuhanhaji Barat.
- Jasmin, S.Pd. — SMP Negeri 2 Trumon.
- Resjian, S.Pd., M.Pd. — SMP Negeri 2 Labuhanhaji Barat.
- Yuli Murdhani, S.Pd. — SMP Negeri 1 Meukek.
- Marhayati, S.Ag. — SMP Negeri 3 Labuhanhaji Timur.
- Ashabul Yaqin, S.Pd. — SMP Negeri 3 Sawang.
- Yuliardi, S.Pd. — SMP Negeri 1 Kluet Utara.
- Aina Cahyani, S.Pd. — SMP Negeri 6 Kluet Utara.
- Ria Anggraini Rizal, S.Pd. — SMP Negeri 1 Labuhanhaji Barat.
Kepala Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri
- Sri Mulyanti, S.Pd. — TK Negeri Annada Sawang.
- Mutia, S.Pd.I. — TK Negeri Kembang Seroja.
- Rahmawati, S.Pd.AUD. — TK Negeri Seulanga Meuligoe Selatan.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan di Aceh Selatan, sekaligus mendorong terwujudnya sekolah yang berkualitas, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik kepada masyarakat.[]














