ACEHBASE.com| TAPAKTUAN – Rencana eksplorasi tambang emas oleh PT MMS di kawasan Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menuai penolakan dari masyarakat. Sikap tersebut disampaikan warga melalui musyawarah yang dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu.
Musyawarah yang dirangkai dengan kegiatan edukasi lingkungan itu berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Jumat (31/7/2026) malam. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila kegiatan pertambangan dilakukan di wilayah mereka.

Dalam musyawarah itu, warga menilai kawasan Air Sialang memiliki fungsi vital sebagai daerah penyangga lingkungan. Kawasan tersebut selama ini menjadi sumber mata air, menopang aktivitas pertanian, sekaligus menjadi penyangga kehidupan masyarakat di tiga desa.
Masyarakat mengkhawatirkan aktivitas pertambangan dapat memicu berbagai dampak ekologis, seperti meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor, menurunnya kualitas maupun debit sumber air bersih, serta terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga.
Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, menegaskan bahwa penolakan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Kami tidak anti terhadap pembangunan. Namun, kami khawatir dampak yang ditimbulkan justru lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya,” ujar Miswar.
Berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam forum tersebut, kawasan Air Sialang termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) untuk komoditas emas dengan luas sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua. Tahap eksplorasi merupakan fase awal dalam kegiatan pertambangan dan berbeda dengan tahap operasi produksi.
Dalam kesempatan yang sama, dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdul Halim, mengajak masyarakat menjadikan berbagai peristiwa bencana yang pernah terjadi di Aceh sebagai pelajaran penting dalam menyikapi setiap rencana pembangunan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan lingkungan.
“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dampak sebuah bencana berlangsung jauh lebih lama dibandingkan peristiwanya. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Selain menjadi forum penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak aktivitas pertambangan, serta mendorong penyampaian pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Forum Air Sialang Bersatu (ASB) selaku fasilitator kegiatan berharap setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Kecamatan Samadua dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan demi kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.
Hingga berita ini diterbitkan, PT Mineral Mega Sentosa maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas aspirasi penolakan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.[Red]














