google-site-verification=G8ayis7ZEYdO53ipKoeu61XDHYpo2ihoRFjBMNsJCfo

Menu

Mode Gelap
Kapolres Aceh Tenggara Perang Lawan Narkoba, LANN Dorong Pembongkaran Jaringan Hingga Tuntas Plafon Mulai Terpasang, Harapan Penghuni Rumah Baru Kian Nyata; Satgas TMMD Kebut Finishing RTLH Menjelang Minggu Terakhir, Satgas TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Mulai Cor Box Culvert Titik 3 Rumah Reyot Tinggal Kenangan, RTLH TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Masuk Tahap Pengecatan Kejar Target TMMD, Satgas Kodim 0107/Aceh Selatan Lembur hingga Malam Rampungkan RTLH Kapolres Aceh Tenggara Perintahkan Bongkar Jaringan Narkoba

Nanggroe

Rencana Pertambangan PT MMS Tuai Penolakan, Warga Air Sialang Gelar Musyawarah

badge-check

Rencana Pertambangan PT MMS Tuai Penolakan, Warga Air Sialang Gelar Musyawarah Perbesar

ACEHBASE.com| TAPAKTUAN – Rencana eksplorasi tambang emas oleh PT MMS di kawasan Air Sialang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menuai penolakan dari masyarakat. Sikap tersebut disampaikan warga melalui musyawarah yang dihadiri tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perwakilan masyarakat dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu.

Musyawarah yang dirangkai dengan kegiatan edukasi lingkungan itu berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Jumat (31/7/2026) malam. Forum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus kekhawatiran terhadap potensi dampak lingkungan apabila kegiatan pertambangan dilakukan di wilayah mereka.

Dalam musyawarah itu, warga menilai kawasan Air Sialang memiliki fungsi vital sebagai daerah penyangga lingkungan. Kawasan tersebut selama ini menjadi sumber mata air, menopang aktivitas pertanian, sekaligus menjadi penyangga kehidupan masyarakat di tiga desa.

Masyarakat mengkhawatirkan aktivitas pertambangan dapat memicu berbagai dampak ekologis, seperti meningkatnya risiko banjir dan tanah longsor, menurunnya kualitas maupun debit sumber air bersih, serta terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga.

Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, menegaskan bahwa penolakan yang disampaikan bukanlah bentuk penolakan terhadap pembangunan. Menurutnya, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya alam harus mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami tidak anti terhadap pembangunan. Namun, kami khawatir dampak yang ditimbulkan justru lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya,” ujar Miswar.

Berdasarkan informasi yang dipaparkan dalam forum tersebut, kawasan Air Sialang termasuk dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi milik PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS) untuk komoditas emas dengan luas sekitar 739 hektare di Kecamatan Samadua. Tahap eksplorasi merupakan fase awal dalam kegiatan pertambangan dan berbeda dengan tahap operasi produksi.

Dalam kesempatan yang sama, dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdul Halim, mengajak masyarakat menjadikan berbagai peristiwa bencana yang pernah terjadi di Aceh sebagai pelajaran penting dalam menyikapi setiap rencana pembangunan yang berpotensi memengaruhi keseimbangan lingkungan.

“Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dampak sebuah bencana berlangsung jauh lebih lama dibandingkan peristiwanya. Karena itu, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Selain menjadi forum penyampaian aspirasi, kegiatan tersebut juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak aktivitas pertambangan, serta mendorong penyampaian pendapat secara damai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Forum Air Sialang Bersatu (ASB) selaku fasilitator kegiatan berharap setiap kebijakan terkait pengelolaan sumber daya alam di Kecamatan Samadua dilakukan secara terbuka, melibatkan partisipasi masyarakat, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan demi kepentingan masyarakat saat ini maupun generasi mendatang.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Mineral Mega Sentosa maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan tanggapan resmi atas aspirasi penolakan yang disampaikan masyarakat. Redaksi membuka ruang hak jawab sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.[Red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Plafon Mulai Terpasang, Harapan Penghuni Rumah Baru Kian Nyata; Satgas TMMD Kebut Finishing RTLH

6 Agustus 2026 - 15:59 WIB

IMG 20260806 WA0134(1)

Menjelang Minggu Terakhir, Satgas TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Mulai Cor Box Culvert Titik 3

6 Agustus 2026 - 15:50 WIB

IMG 20260806 WA0023

Rumah Reyot Tinggal Kenangan, RTLH TMMD Kodim 0107/Aceh Selatan Masuk Tahap Pengecatan

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

IMG 20260806 WA0008(1)

Kejar Target TMMD, Satgas Kodim 0107/Aceh Selatan Lembur hingga Malam Rampungkan RTLH

6 Agustus 2026 - 15:30 WIB

IMG 20260806 WA0004(1)

Penggalian Pondasi Tower Air Dimulai, Pembangunan Sumur Bor TMMD ke-129 Kodim 0107/Aceh Selatan Masuk Tahap Krusial

5 Agustus 2026 - 15:35 WIB

IMG 20260805 WA0143
Terpopuler di Nanggroe