ACEHBASE.COM | TAPAKTUAN– Karang Taruna Kabupaten Aceh Selatan berencana memperluas sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba hingga tingkat kecamatan dan gampong. Upaya ini dilakukan untuk memperkuat peran generasi muda dalam mencegah peredaran narkotika sekaligus mendukung pemulihan dan pemberdayaan korban penyalahgunaan narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua Karang Taruna Aceh Selatan, Rudi MS, SKM, saat mengunjungi Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah (SIRAH) di Kecamatan Kluet Utara, Rabu (21/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Rudi memberikan motivasi kepada 18 residen yang sedang menjalani rehabilitasi. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya memperkuat program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Rudi mengatakan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk organisasi kepemudaan. Karena itu, Karang Taruna Aceh Selatan berencana menggelar seminar dan sosialisasi P4GN secara lebih luas hingga ke tingkat gampong.
“Karang Taruna akan terus berkolaborasi dengan pihak terkait dalam pemberantasan narkoba. Ke depan, kami akan menggelar seminar dan sosialisasi P4GN hingga tingkat kecamatan dan gampong,” ujar Rudi.
Menurut dia, penanganan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya melalui upaya pencegahan dan penindakan. Korban penyalahgunaan narkoba juga membutuhkan dukungan agar dapat menjalani pemulihan dan kembali berperan secara produktif di tengah masyarakat.
Karang Taruna Aceh Selatan, lanjutnya, turut mendorong pemberdayaan mantan residen melalui pelatihan keterampilan, pengembangan kewirausahaan, serta peluang mengikuti sertifikasi konselor adiksi setelah menyelesaikan program rehabilitasi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi mantan residen untuk membangun kemandirian sekaligus berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Yayasan Pintu Hijrah, Adi Darmawan, S.Sos., menyambut baik dukungan Karang Taruna Aceh Selatan terhadap program pemulihan dan reintegrasi sosial bagi para residen.
Menurut Adi, mereka yang telah pulih dari adiksi memiliki potensi untuk menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi persoalan narkoba. Oleh karena itu, dukungan masyarakat dan kesempatan untuk kembali berkarya menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial.
“Pemuda yang pulih dari adiksi memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Mereka perlu diberi kesempatan untuk bangkit dan kembali berkarya,” kata Adi.
Ia menjelaskan, Yayasan Pintu Hijrah menerapkan metode *Therapeutic Community Islamic Guidelines* (TCIG), yakni pendekatan rehabilitasi yang memadukan proses pemulihan adiksi dengan nilai-nilai Islam.
Melalui kolaborasi tersebut, Karang Taruna Aceh Selatan dan Yayasan Pintu Hijrah berharap upaya penanggulangan narkoba dapat berjalan lebih menyeluruh, mulai dari edukasi dan pencegahan hingga rehabilitasi serta pemberdayaan mantan residen.
Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat keterlibatan generasi muda dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan mendukung pemulihan mereka yang terdampak.[]














