ACEH SELATAN– Pendangkalan muara Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menjadi sorotan. Ikatan Mahasiswa Masyarakat Sawang (IMMASA)-Aceh Barat mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) turun tangan mengawal penanganan persoalan yang berkaitan langsung dengan aktivitas nelayan tersebut.
Ketua Umum IMMASA-Aceh Barat, Juanda, meminta wakil rakyat di tingkat provinsi, khususnya anggota DPRA dari daerah pemilihan Aceh Selatan, mendorong kepastian langkah penanganan pendangkalan muara yang hingga kini masih membutuhkan tindak lanjut konkret.

Desakan itu muncul setelah Juanda berkomunikasi dengan Ketua Pelabuhan Sawang Ba’u, Kamaruzzaman, melalui WhatsApp untuk membahas perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Kamaruzzaman kepada Juanda, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan disebut berencana mengupayakan penanganan tanggap darurat melalui BNPB Aceh Selatan dengan anggaran sebesar Rp50 juta pada 2027.
Namun, angka tersebut masih berupa rencana yang perlu dipastikan status penganggaran, mekanisme pelaksanaan, serta bentuk pekerjaan yang akan dilakukan. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggapnya sebagai anggaran yang telah disahkan ataupun pekerjaan yang sudah dipastikan terlaksana.
Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, menurut informasi yang diterima Juanda, untuk sementara belum memiliki alokasi anggaran untuk penanganan pendangkalan muara tersebut.
Kamaruzzaman juga disebut telah berkomunikasi langsung dengan Kepala DKP Aceh. Ia berharap rencana penanganan pada 2027 tetap diarahkan untuk menyelesaikan persoalan di PPI Sawang Ba’u dan tidak dialihkan ke lokasi lain.
DPRA Diminta Kawal Anggaran dan Koordinasi
Juanda mengapresiasi adanya komunikasi dan rencana penanganan yang disampaikan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar informasi mengenai rencana yang belum jelas realisasinya.
“Persoalan pendangkalan muara PPI Sawang Ba’u membutuhkan kepastian dan tindak lanjut yang jelas. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana realisasi anggarannya, kapan penanganan dilaksanakan, dan bagaimana koordinasi dengan pemerintah provinsi,” tegas Juanda.
Menurutnya, DPRA perlu mengambil peran melalui fungsi pengawasan dan penganggaran sesuai kewenangannya, sekaligus mendorong koordinasi antara Pemkab Aceh Selatan, Pemerintah Aceh, dan instansi teknis terkait.
Ia secara khusus meminta anggota DPRA asal Aceh Selatan yang membidangi sektor terkait agar memberi perhatian terhadap aspirasi masyarakat pesisir.
Juanda menilai belum tersedianya alokasi anggaran di tingkat provinsi, sebagaimana disampaikan dalam komunikasi tersebut, tidak boleh membuat persoalan pendangkalan muara kehilangan kejelasan arah penyelesaian.
Sebaliknya, kondisi itu perlu ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas pemerintahan, perencanaan anggaran, serta penentuan langkah teknis berdasarkan kewenangan masing-masing.
“DPRA harus ikut menyuarakan persoalan ini. Jika pemerintah kabupaten menyampaikan rencana penanganan tanggap darurat, sementara dinas provinsi belum memiliki anggaran, harus ada kejelasan koordinasi agar penanganannya tidak terus tertunda,” ujarnya.
Nelayan Butuh Kepastian, Bukan Janji Anggaran
Bagi IMMASA-Aceh Barat, pendangkalan muara PPI Sawang Ba’u bukan sekadar persoalan administratif antarlembaga. Persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat pesisir yang bergantung pada aktivitas perikanan.
Karena itu, Juanda meminta pemerintah memperjelas status rencana anggaran Rp50 juta yang disebut akan diupayakan pada 2027. Kejelasan itu mencakup sumber anggaran, instansi pelaksana, mekanisme penganggaran, hingga bentuk pekerjaan yang dapat dilakukan.
Transparansi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat membedakan antara rencana, anggaran yang telah disetujui, dan pekerjaan yang benar-benar akan dilaksanakan.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya berpindah dari satu meja ke meja lain tanpa penyelesaian. Pemerintah harus memberikan kepastian, dinas terkait harus menjelaskan langkah teknisnya, dan DPRA harus ikut mengawal aspirasi masyarakat,” tegas Juanda.
Ia menambahkan, penanganan pendangkalan muara membutuhkan keseriusan seluruh pihak agar rencana yang disampaikan tidak berhenti pada tahap komunikasi dan perencanaan.
IMMASA-Aceh Barat menyatakan akan terus menyuarakan persoalan tersebut secara kritis dan konstruktif. Juanda berharap Pemkab Aceh Selatan, Pemerintah Aceh melalui DKP, serta DPRA dapat memperjelas langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami meminta seluruh pihak tidak melepaskan tanggung jawab. Persoalan muara PPI Sawang Ba’u harus dikawal sampai ada kepastian penanganan. Aspirasi masyarakat pesisir harus mendapat tindak lanjut yang jelas,” tutup Juanda.














