ACEHBASE.com| ACEH SELATAN — Komandan Kodim (Dandim) 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N. Lubis, S.Sos., menghadiri coffee morning yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan di Aula PN Tapaktuan, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan Diva Samudra Putra, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pengadilan Negeri Tapaktuan, serta sejumlah undangan lainnya.
Coffee morning ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi forum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga, khususnya dalam mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan di Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Tapaktuan turut menyosialisasikan sejumlah kebijakan dan regulasi di lingkungan peradilan umum.
Materi yang disampaikan antara lain Instruksi Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi di Lingkungan Peradilan Umum, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan, serta kebijakan terkait pencegahan dan pemberantasan gratifikasi.
Selain itu, turut disosialisasikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan Hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo).
Kegiatan juga membahas sejumlah ketentuan terbaru, di antaranya SEMA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025, SEMA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, serta SEMA Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelimpahan dan Penyelenggaraan Pemeriksaan Pokok Perkara dalam hal terdapat permohonan praperadilan.
Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf Andrino D.N. Lubis mengatakan, forum coffee morning tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh unsur terkait.
“Coffee morning ini menjadi momentum yang baik untuk memperkuat silaturahmi dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat penegak hukum serta seluruh unsur terkait. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat bersama-sama mendukung terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib dan kondusif,” ujar Dandim.
Menurutnya, pemahaman terhadap berbagai regulasi dan kebijakan di lingkungan peradilan juga penting bagi seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Sebagai bagian dari Forkopimda, Kodim 0107/Aceh Selatan siap mendukung upaya bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan, profesional dan berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tegasnya.
Kehadiran Dandim dalam kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Kodim 0107/Aceh Selatan untuk terus membangun komunikasi lintas sektor dan mendukung terciptanya stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Melalui forum silaturahmi dan koordinasi seperti ini, diharapkan hubungan antarlembaga semakin solid sehingga berbagai persoalan di wilayah dapat dikomunikasikan dan ditangani secara bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.[Red]














