ACEHBASE.COM | TAPAKTUAN – Forum Komunikasi Pemuda Teras (Forkopemras) Aceh Selatan mengingatkan seluruh peserta seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan agar mengedepankan kompetensi, integritas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan seleksi.
Pesan tersebut disampaikan Ketua Forkopemras Aceh Selatan, Hanzirwansyah atau Bang Iwan, menyusul berakhirnya pendaftaran seleksi untuk pengisian 15 jabatan JPT Pratama. Meski demikian, panitia masih memperpanjang masa pendaftaran untuk dua jabatan, yakni Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pertanian, karena jumlah pelamar belum memenuhi syarat minimal.

Pendaftaran untuk kedua formasi tersebut masih dibuka hingga 10 Agustus 2026 pukul 16.30 WIB.
Bang Iwan menegaskan, seluruh peserta sebaiknya memanfaatkan kesempatan ini untuk membuktikan kemampuan melalui pengalaman, rekam jejak, wawasan, serta integritas yang dimiliki.
“Jangan pernah merasa aman karena memiliki kedekatan, dukungan pihak tertentu, orang dalam, ataupun sekadar intat linto. Percayalah bahwa Panitia Seleksi bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Tunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki,” ujar Bang Iwan.
Menurutnya, jabatan pimpinan tinggi bukan sekadar posisi strategis, tetapi juga amanah besar yang membutuhkan kepemimpinan, integritas, serta kemampuan manajerial dalam menjalankan roda pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia optimistis Bupati Aceh Selatan akan menetapkan pejabat terbaik berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan secara objektif oleh Panitia Seleksi. Penilaian, kata dia, harus mengutamakan kompetensi, pengalaman, rekam jejak, dan integritas, bukan karena kedekatan ataupun kepentingan tertentu.
Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama dipimpin Diva Samudra Putra, SE., MM, dengan Prof. Dr. Jasman J. Ma’ruf, MBA sebagai wakil ketua. Sementara anggota panitia terdiri dari Prof. Dr. Said Musnadi, SE., M.Si., Dr. Muhammad Zainal Abidin, ST., MM., CIPA, dan H. Muhammad Rasyid, S.Ag., MM.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak dimulai pada 5 Agustus 2026, hasil administrasi diumumkan 6 Agustus 2026, dilanjutkan penilaian kompetensi pada 6–9 Agustus 2026, serta pengumuman hasil kompetensi pada 10 Agustus 2026.
Forkopemras berharap seluruh tahapan seleksi berlangsung transparan, objektif, dan menghasilkan pejabat terbaik yang mampu mendukung terwujudnya Aceh Selatan yang lebih maju, produktif, dan madani.[RD]














